BAWASLU KOTA MAKASSAR GELAR KEGIATAN KEHUMASAN DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka memperkuat peran strategis kehumasan serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik, (Bawaslu) Kota Makassar melaksanakan kegiatan kehumasan yang meliputi peliputan, dokumentasi, serta pengelolaan layanan informasi publik, Rabu (29 April 2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Makassar, mulai dari Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian (Kasubag), hingga seluruh staf. Kehadiran penuh seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, khususnya di bidang kehumasan.
Kegiatan dipandu langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, SH., MH, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menyampaikan bahwa kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengelola citra kelembagaan yang harus adaptif, kreatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi kinerja kehumasan, khususnya terkait produktivitas konten dan publikasi berita yang selama ini telah dijalankan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan sekaligus tantangan dalam pengelolaan informasi, sehingga ke depan dapat lebih optimal dan berdampak luas bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas tindak lanjut rencana pembentukan Tim Kreatif Kehumasan yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam menghasilkan konten-konten informatif, edukatif, dan menarik. Tim ini nantinya akan berperan dalam mendukung berbagai program kehumasan, termasuk penguatan media sosial, publikasi kegiatan, serta inovasi dalam penyampaian pesan pengawasan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Makassar berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Humas Bawaslu Kota Makassar