Bawaslu Kota Makassar Ikuti Rapat Monitoring Inventarisasi BMN Tahun 2026 Tahap 3
|
Bawaslu Kota Makassar Ikuti Rapat Monitoring Inventarisasi BMN Tahun 2026 Tahap 3, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026).
MAKASSAR — Bawaslu Kota Makassar mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Tahap 3 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat dan Staf pengelola BMN Bawaslu Kota Makassar, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan inventarisasi BMN di tingkat satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat monitoring ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan inventarisasi BMN yang dilaksanakan secara berkala, termasuk inventarisasi yang dilakukan setiap lima tahun sekali sebagai bagian dari penatausahaan dan pengelolaan BMN.
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses inventarisasi berjalan secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut mencakup pendataan dan pencatatan kondisi serta keberadaan BMN yang menjadi tanggung jawab masing-masing satuan kerja.
Melalui kegiatan monitoring ini, Bawaslu RI melakukan penguatan koordinasi dengan jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan inventarisasi BMN dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Bawaslu Kota Makassar, pelaksanaan inventarisasi BMN menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi serta memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar