Hadir di Kampus UIN Alauddin, Anggota Bawaslu Makassar Ajak Kader PMII Jadi Agen Perubahan dan Kawal Demokrasi
|
Anggota Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Pelatihan Kader Dasar (PKD) yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa (18/8/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di area kampus UIN Alauddin Makassar tersebut, Ahsanul yang hadir menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai pilar penyangga demokrasi.
Menurutnya, kader PMII memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya kritis, tetapi juga berintegritas dan memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi serta pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
"Saya merasa terhormat dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama peserta PKD PMII Komisariat UIN Alauddin Makassar. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kapasitas kader sebagai agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kehidupan sosial kemasyarakatan," ujar Ahsanul di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Ahsanul mengingatkan bahwa mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton pasif dalam dinamika politik Tanah Air. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan kaum intelektual muda untuk turun tangan secara langsung memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.
"Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal proses demokrasi," tegasnya.
Melalui forum kaderisasi tingkat dasar ini, Ahsanul menaruh harapan besar pada generasi penerus PMII agar mampu membawa angin segar bagi iklim demokrasi di Kota Makassar dan Indonesia pada umumnya.
"Melalui kegiatan PKD ini, saya berharap lahir kader-kader PMII yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga aktif mendorong pengawasan partisipatif dan budaya demokrasi yang sehat di tengah masyarakat," pungkas Ahsanul.
Keterlibatan Bawaslu dalam ruang-ruang diskursus mahasiswa ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan kelompok pemuda, guna mewujudkan pengawasan partisipatif yang inklusif di masa mendatang.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar