Ngopi Demokrasi di Warkop Opini, Bawaslu Lintas Daerah Bahas Isu Penambahan Dapil hingga RUU Pemilu
|
Makassar - Bawaslu Kota Makassar menggelar konsolidasi demokrasi bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder). Mengusung ngopi santai, pertemuan ini dilangsungkan di Warkop Opini, Jl. Jipang Raya, pada 14 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus tukar pikiran. Selain dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar selaku tuan rumah, dalam forum ini turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, S.H., M.H.
Menariknya, diskusi ini tak hanya melibatkan para pengawas pemilu aktif. Mantan Anggota Bawaslu Kota Makassar, Abd. Hafid, yang juga merupakan pemilik Warkop Opini, tampak hadir untuk berbagi pandangan serta pengalamannya.
Soliditas pengawasan pemilu di wilayah Sulawesi Selatan makin terlihat dengan kehadiran perwakilan dari daerah lain. Turut bergabung dalam satu meja diskusi tersebut yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangkep, Syamsir Salam dan Yulianto Ardiwinata; Anggota Bawaslu Kabupaten Gowa, Suhardi, Anggota Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar, serta Ketua Baawaslu Kab. Luwu, Irfan.
Dalam konsolidasi lintas daerah tersebut, mereka menyoroti dua isu utama yang tengah hangat. Pertama, forum membahas wacana penambahan daerah pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi yang diperkecil. Isu ini menjadi perhatian khusus karena akan berdampak langsung pada proporsionalitas keterwakilan dan peta kompetisi politik ke depan.
Isu kedua adalah terkait kepastian regulasi. Forum konsolidasi ini sepakat menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang masih berproses di pusat. Mereka mendesak agar pembahasan RUU Pemilu bisa segera diselesaikan dan disahkan. Tujuannya guna memberikan kepastian hukum yang kokoh bagi penyelenggara, peserta, maupun pengawas pemilu sebelum tahapan krusial dimulai.
Pemilihan Warkop Opini sebagai lokasi konsolidasi seolah menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus membumikan nilai-nilai demokrasi ke tengah masyarakat. Melalui kolaborasi pikiran dari para pemangku kepentingan ini, diharapkan kualitas demokrasi dan fungsi pengawasan pemilu, khususnya di Sulawesi Selatan, dapat berjalan semakin tajam, transparan, dan berintegritas.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar