Lompat ke isi utama

Berita

Pimpin Apel Pagi, Kasubag Hukum Bawaslu Kota Makassar Dorong Jajaran Maksimalkan Literasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Bawaslu Kota Makassar

Bawaslu Kota Makassar kembali menggelar rutinitas apel pagi di halaman kantor Bawaslu Kota Makassar. Dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum, Armin, apel pada Senin (31/8/2026) ini berfokus pada penguatan layanan informasi hukum digital.

Apel pagi yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Makassar. Dalam amanatnya, Armin mengingatkan kembali pentingnya penguasaan aturan dan produk hukum sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

Untuk menunjang kerja-kerja pengawasan yang transparan dan akuntabel, Armin menyoroti optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu.

"JDIH Bawaslu adalah wadah resmi yang terintegrasi. Fungsinya sangat penting bagi kita, yaitu untuk mengelola dan menyajikan berbagai dokumen serta produk hukum yang berkaitan langsung dengan pengawasan pemilu," ujar Armin di hadapan para peserta apel.

Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa di era keterbukaan informasi, akses terhadap dokumen hukum tidak lagi rumit. Seluruh layanan JDIH kini sudah terdigitalisasi dan dapat diakses dengan mudah hanya dari gawai atau komputer.

"Layanan ini sudah bisa diakses secara digital melalui portal resmi JDIH. Di dalamnya sudah sangat lengkap," jelasnya.

Armin memaparkan bahwa di dalam portal resmi tersebut, pengunjung disuguhkan dengan berbagai rubrik yang menarik dan tertata rapi. Mulai dari berbagai jenis dokumen hukum pengawasan pemilu, peraturan terbaru, hingga literatur berupa Kajian Hukum yang sangat bermanfaat sebagai referensi pengawasan.

Melalui arahan ini, jajaran sekretariat Bawaslu Kota Makassar diharapkan dapat lebih melek terhadap pemanfaatan JDIH, sehingga pelayanan informasi hukum kepada publik dan peserta pemilu dapat berjalan semakin optimal dan profesional.

 

Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar