Transformasi Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kota Makassar Ajak Peserta Bedah Gagasan Lewat LMS P2P
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Makassar kini resmi memulai tahapan pembelajaran mandiri. Hari ini, Rabu (13/05/2026), Pasca Kick-Off yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, seluruh peserta mulai mengakses Learning Management System (LMS) untuk pemebelajaran secara mandiri
Dalam tahap ini, Bawaslu menerapkan pembelajaran berbasis teknologi. Peserta telah menerima akses materi dalam bentuk audio visual yang dikirimkan langsung oleh panitia, materi audio visual, modul dan catatan kritis,
Proses pembelajaran mandiri ini dijadwalkan berlangsung selama satu minggu atau enam hari ke depan. Fase ini menjadi krusial sebagai fondasi pemahaman peserta sebelum nantinya dipertemukan dalam kelas pendalaman materi secara luring (tatap muka).
Selama menyimak video dan membaca modul, peserta diwajibkan menyusun catatan kritis dari setiap materi yang dipelajari sebagai bukti analisis personal dan pemetaan masalah yang ditemukan peserta selama belajar mandiri.
"Kami ingin memastikan peserta memiliki daya kritis yang tajam. Oleh karena itu, setiap materi harus dibarengi dengan catatan kritis yang menunjukkan sejauh mana mereka membedah persoalan pengawasan," Ujar Anggota Bawaslu Kota Makassar Divisi Pencegahan Parmas Humas Risal Suaib, S. IP
Pengisian catatan kritis ini menjadi syarat mutlak bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap pendalaman materi secara tatap muka. Dengan skema ini, diharapkan saat sesi pertemuan langsung nantinya, diskusi sudah terbangun secara strategis dan solutif.
Humas Bawaslu Kota Makassar