Apel Pagi Bawaslu Kota Makassar Tekankan Penyelesaian Pengisian SKP Tahun 2025
|
Makassar, (6/1/2026): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar melaksanakan apel pagi rutin di halaman Kantor Bawaslu Kota Makassar, pada Selasa, 6 Januari 2026. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai sebagai bagian dari penguatan disiplin, koordinasi, serta peningkatan kualitas kinerja di awal tahun kerja.
Apel pagi dipimpin oleh Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Fuadi Sehuddin, S.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengisian dan penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 untuk segera dituntaskan oleh seluruh pegawai.
Ahmad Fuadi Sehuddin menyampaikan bahwa SKP merupakan instrumen penting dalam manajemen kinerja aparatur, yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi cerminan tanggung jawab, profesionalitas, serta akuntabilitas setiap pegawai dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Pengisian SKP Tahun 2025 agar segera diselesaikan tepat waktu. SKP menjadi dasar penilaian kinerja, sehingga harus disusun secara cermat, jujur, dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing,” tegasnya dalam apel pagi tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa ketertiban dalam administrasi kinerja akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan kelembagaan serta mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas. Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan awal tahun sebagai momentum memperbaiki kualitas kerja, meningkatkan kedisiplinan, dan memperkuat komitmen pelayanan publik.
Apel pagi rutin ini sekaligus menjadi sarana konsolidasi internal Bawaslu Kota Makassar dalam membangun semangat kerja baru, selaras dengan komitmen lembaga untuk terus memberikan pelayanan pengawasan pemilu yang berkualitas, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Penulis : @rminth