Bawaslu Kota Makassar Hadiri Exit Meeting Evaluasi AKIP dan Reviu LKjIP
|
MAKASSAR _Berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026, Bawaslu Sulsel berhasil meraih nilai 75,95 atau menyandang predikat BB (Sangat Baik).
Pencapaian ini resmi diumumkan dalam agenda Exit Meeting dan Penyampaian Hasil Evaluasi AKIP serta Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) \, yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sulsel, Kamis (7/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI, turut hadir dari Bawaslu Kota Makassar adalah Kepala Sekretariat, Kasubag Administrasi, serta jajaran staf.
Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Wilayah II selama 12 hari ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada kinerja Bawaslu Sulsel. Pada tahun 2025, Bawaslu Sulsel mencatatkan nilai 70,15. Lonjakan nilai menjadi 75,95 di tahun 2026 didorong oleh perbaikan di empat komponen utama.
Tim Inspektorat mencatat sejumlah poin positif dari Bawaslu Sulsel, di antaranya ketersediaan draf Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, indikator kinerja yang telah memenuhi unsur SMART (Specific, Measurable, Relevant, Time-Bound), serta pemanfaatan aplikasi e-Monev Bappenas dan SMART Kemenkeu secara berkala.
Meski demikian, inspektorat juga memberikan catatan perbaikan. Salah satu sorotan utama adalah masih minimnya publikasi dokumen perencanaan dan kinerja (seperti IKU, Renstra, dan Perjanjian Kinerja) melalui situs web resmi atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, penyelarasan berjenjang (cascading) dari tingkat strategis hingga operasional perlu dirapikan kembali guna menghindari perbedaan target antar-dokumen.
Dalam forum yang sama, Tim Inspektorat juga memaparkan hasil Reviu LKjIP Bawaslu Kota Makassar Tahun 2025. Mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, laporan kinerja Bawaslu Kota Makassar dinilai masih memerlukan pendalaman analitis.
Tim evaluator menemukan bahwa analisis keberhasilan maupun hambatan indikator belum diuraikan secara komprehensif, termasuk dalam membedah faktor internal, risiko, hingga langkah mitigasinya. Pengukuran kinerja juga belum disajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya (year-on-year).
Menutup Exit Meeting yang berlangsung lancar tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah perbaikan strategis, diinstruksikan untuk segera menyelaraskan dokumen IKU, Renstra, Perjanjian Kinerja, dan LKjIP agar memiliki target yang konsisten.
Selain itu, pendalaman analisis kinerja, perbaikan indikator agar sepenuhnya memenuhi kriteria SMART, serta kewajiban memublikasikan dokumen ke publik melalui portal resmi PPID menjadi prioritas tindak lanjut.
Peningkatan predikat Bawaslu Sulsel menjadi "Sangat Baik" diharapkan menjadi pelecut semangat, menyempurnakan akuntabilitas kinerja demi terwujudnya tata kelola lembaga pengawas pemilu yang transparan dan terpercaya.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar