Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Makassar Tetapkan Tiga Presenter Hadapi Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Bawaslu Kota Makassar

Makassar_Bawaslu Kota Makassar terus mematangkan persiapan menghadapi program Bawaslu Membelajarkan Volume II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Sebagai bentuk keseriusan mengikuti program tersebut, Bawaslu Kota Makassar menggelar rapat persiapan pada Rabu (5/8/2026) di Ruang Media Centre Bawaslu Kota Makassar yang dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Makassar.

Program Bawaslu Membelajarkan Volume II mengusung tema "Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029" sebagai wadah pembelajaran kolaboratif yang bertujuan memperkuat budaya organisasi pembelajar (learning organization) serta pengembangan sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di lingkungan Bawaslu. Seluruh Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia berpartisipasi sebagai peserta maupun presenter melalui tahapan seleksi dan presentasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Makassar membahas strategi penyusunan materi, pembagian tugas, serta konsep penyajian video pembelajaran yang akan dipresentasikan. Hasil rapat juga menetapkan tiga presenter yang akan mewakili Bawaslu Kota Makassar dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume II, yakni Rahmat Sukarno, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Ahmad Ahsanul Fadhil, S.IP., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat,  serta Risal Suaib, S.IP., Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.

Ketiga presenter tersebut akan membawakan materi dengan topik "Implementasi Sistem Konversi Suara dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Daerah", yang merupakan salah satu materi pembelajaran dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume II.

Penetapan presenter dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta keterlibatan masing-masing dalam pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan. Melalui kolaborasi lintas divisi tersebut, diharapkan materi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek akademik dan regulatif, tetapi juga mampu menggambarkan pengalaman empiris, praktik baik (best practices), serta inovasi yang telah dilakukan Bawaslu Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.

Selain menetapkan presenter, rapat juga menyepakati pembagian tugas dalam penyusunan naskah, pengumpulan data pendukung, penyediaan dokumentasi, hingga proses produksi video pembelajaran. Seluruh jajaran diharapkan berkontribusi sesuai tugas dan fungsinya agar materi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat bagi pengembangan kapasitas kelembagaan Bawaslu secara nasional.

Dengan persiapan yang matang dan semangat kolaborasi seluruh jajaran, Bawaslu Kota Makassar optimistis dapat menampilkan presentasi terbaik sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem pembelajaran dan pengawasan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang semakin profesional, berintegritas, dan berkualitas.

Penulis : @rminth