Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Tekankan Pentingnya Penguatan Literasi Politik di Masa Non-Tahapan Pemilu

Bawaslu Kota Makassar

Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja saat membuka diskusi publik bertajuk Penguatan Demokrasi di Masa Non-Tahapan Pemilu yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/1/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak boleh berhenti meskipun Indonesia sedang berada di luar tahapan pemilu. Justru, masa non-tahapan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat literasi politik dan kesadaran demokrasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bagja dalam diskusi publik bertajuk Penguatan Demokrasi di Masa Non-Tahapan Pemilu yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/1/2026).

“Demokrasi bukan hanya peristiwa lima tahunan di bilik suara. Di masa non-tahapan inilah kita memiliki ruang yang lebih luas untuk membangun kesadaran kritis masyarakat tanpa terdistorsi oleh kampanye hitam maupun kepentingan politik praktis,” ujar Bagja.

Dalam paparannya, Bagja menjelaskan tiga strategi utama Bawaslu dalam memperkuat fondasi demokrasi.

Pertama, pendidikan pemilih berkelanjutan. Menurutnya, pendidikan pemilih bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak politik, kewajiban warga negara, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas partisipasi politik sekaligus menekan angka golongan putih (golput) pada pemilu mendatang.

Kedua, penguatan partisipasi masyarakat. Bawaslu terus mendorong keterlibatan komunitas lokal sebagai pengawas partisipatif. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk memantau dinamika politik di daerah masing-masing secara mandiri dan berkelanjutan.

Ketiga, evaluasi regulasi secara inklusif. Bagja menekankan pentingnya menelaah kembali regulasi kepemiluan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi yang komprehensif.

“Kami mengidentifikasi celah-celah hukum yang muncul pada pemilu sebelumnya untuk diperbaiki melalui rekomendasi kebijakan. Evaluasi regulasi harus mendengar semua pihak agar hasilnya benar-benar matang,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Bagja juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dan disinformasi tetap berlangsung meski tidak dalam masa tahapan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan platform digital dan organisasi masyarakat sipil guna memitigasi narasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami ingin memastikan ketika tahapan pemilu berikutnya dimulai, masyarakat sudah lebih siap, lebih dewasa secara politik, dan tidak mudah terprovokasi,” pungkas Bagja.

Humas Bawaslu Kota Makassar