Bawaslu Buka Peluang GMH Jadi Pemantau Pemilu 2029, Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu membuka peluang seluas-luasnya bagi organisasi masyarakat dan lembaga non-pemerintah untuk terlibat sebagai pemantau Pemilu 2029. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina saat menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (GMH) di Kantor Bawaslu, Selasa (10/2/2026).
Yusti menegaskan, keterlibatan organisasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan demokrasi, mengingat keterbatasan sumber daya pengawas yang dimiliki Bawaslu.
“Bagi yang ingin menjadi pemantau bisa mendaftar ke Bawaslu. Personel kami terbatas, sehingga dukungan ormas dan NGO sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pengawasan pemilu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, organisasi yang mendaftar nantinya akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan kepemiluan. Tujuannya agar pemantau memahami tugas, fungsi, serta mekanisme pengawasan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Senada dengan itu, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Eliazar Barus mendorong GMH terlibat aktif dalam Program Pengawasan Partisipatif (P2P). Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dapat memperkuat jangkauan pengawasan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami berharap GMH dapat berpartisipasi langsung, baik sebagai Pengawas TPS maupun dalam program pengawasan partisipatif lainnya di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum GMH Rizki Ulfahadi menyambut positif keterbukaan Bawaslu. Ia menilai kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga integritas pemilu.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi fondasi kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan elemen masyarakat sipil dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
Humas Bawaslu Kota Makassar