Bawaslu Kota Makassar Bentuk Komunitas Digital “Pajamma-Jamma”, Mengusik Kecurangan, Menjaga Demokrasi.
|
MAKASSAR_Bawaslu Kota Makassar menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 , Rabu (5/8/2026), di Dekker pengawasan Bawaslu Kota Makassar, Jalan Letjen Hertasning No. 11.
Salah satu agenda dalam konsolidasi tersebut adalah pembentukan Komunitas Digital Alumni P2P. Komunitas ini diproyeksikan menjadi ujung tombak pengawasan partisipatif di ruang digital. Semangat tersebut diwujudkan melalui gagasan “Pajamma-Jamma”, sebuah gerakan komunal yang diharapkan mampu memperkuat keberanian warga dalam mencegah dan melaporkan pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang.
Dalam dialek lokal Makassar, kata jamma erat kaitannya dengan aktivitas menyentuh, mengusik, atau mengganggu. Dalam konteks sosial-politik masa lalu, istilah ini kerap memperoleh stigma negatif karena diasosiasikan dengan “tukang lapor” atau “mata-mata” yang dianggap mengusik kenyamanan lingkungan.
Melalui Komunitas Pajamma-Jamma, pemaknaan tersebut hendak didekonstruksi. Menjadi Pajamma-Jamma dalam pemilu justru dimaknai sebagai tugas mulia dan kontrak sosial warga untuk berani mengusik kenyamanan para pelaku kecurangan pemilu.
Gerakan ini membawa pesan bahwa menjaga kampung dari polusi politik uang bukanlah tindakan tercela, melainkan bagian dari upaya mempertahankan kehormatan, harga diri, dan masa depan masyarakat.
Pelembagaan gerakan berbasis paguyuban dan relawan lokal seperti Pajamma-Jamma dinilai dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan konsolidasi demokrasi di Kota Makassar. Setidaknya terdapat tiga kekuatan utama yang mendasari gerakan tersebut.
Pertama, mengurangi beban psikologis warga yang melaporkan pelanggaran. Selama ini, sebagian masyarakat enggan melapor karena takut menghadapi tekanan sosial, intimidasi, atau konflik dengan lingkungan sekitar. Melalui komunitas, identitas personal pelapor dapat melebur ke dalam kekuatan kolektif. Pelaku pelanggaran tidak lagi berhadapan dengan seorang individu, melainkan dengan institusi moral warga di tingkat RT dan RW.
Kedua, membangun solidaritas organik sebagai perisai bersama. Apabila seorang anggota mengalami intimidasi karena menolak atau melaporkan praktik politik uang, komunitas diharapkan hadir memberikan perlindungan. Rasa sungkan dan ketakutan antarwarga dapat digantikan oleh kepatuhan terhadap komitmen moral yang telah disepakati bersama.
Ketiga, memperkuat deteksi dini berbasis kedekatan sosial. Dengan keterbatasan personel pengawas hingga tingkat akar rumput, keterlibatan warga menjadi sangat penting. Anggota Pajamma-Jamma yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari ibu-ibu majelis taklim, pemuda karang taruna, generasi Z, hingga warga yang aktif dalam ronda malam-memiliki “radar sosial” yang lebih peka terhadap pergerakan dan modus politik uang di lingkungannya.
Kedekatan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat membuat komunitas ini berpotensi memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan kontekstual.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas Humas) Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, mengungkapkan pentingnya peran agen demokrasi dan mahasiswa dalam gerakan ini. Ia menekankan bahwa pengetahuan tentang demokrasi yang bersih tidak boleh berhenti di satu kelompok saja.
Gagasan besar mengenai pengawasan partisipatif dan gerakan komunal melawan politik uang dinilai tidak boleh berhenti sebagai wacana. Karena itu, aktivis mahasiswa dan organisasi ekstra kampus dan alumni P2P didorong mengambil peran sebagai motor penggerak.
Kolaborasi antara Bawaslu Kota Makassar, Komunitas Digital Alumni P2P, aktivis kampus, dan gerakan lokal Pajamma-Jamma diharapkan mampu menciptakan efek kejut bagi pihak-pihak yang berniat menciderai proses demokrasi.
Lebih dari sekadar komunitas pengawasan, Pajamma-Jamma membawa pesan bahwa demokrasi hanya dapat dijaga ketika masyarakat berani bergerak bersama. Dari ruang digital hingga lorong-lorong kota, warga diajak menjadi mata, telinga, sekaligus benteng moral dalam melawan politik uang dan mengembalikan marwah demokrasi di Kota Makassar.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar