Bawaslu Kota Makassar Elus Dada 73 Ribu Data Pemilih Tidak Dikenal
|
Makassar, Jumat (6/2/2026) Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, mengikuti secara daring Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H. Saiful Jihad. Rapat tersebut menjadi forum konsolidasi awal bagi jajaran pengawas pemilu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian penting dari penguatan kualitas demokrasi.
Dalam kesempatan yang diberikan kepada Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib menyampaikan sejumlah catatan krusial terkait pelaksanaan PDPB di wilayahnya. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Makassar menghadapi kendala serius pada temuan sekitar 73.000 data pemilih tidak dikenal. Hal tersebut, menurutnya, disebabkan data dimaksud termasuk dalam dokumen yang telah dilelang oleh KPU Kota Makassar. Kondisi ini, kata Risal, membuat jajaran Bawaslu “hanya bisa mengelus dada”, sembari tetap berupaya mencari langkah pengawasan yang lain.
Selain itu, Risal juga memaparkan langkah-langkah pencegahan yang telah disiapkan. Bawaslu Kota Makassar, ujarnya, telah merencanakan kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif di sejumlah kampus, yang pelaksanaannya telah dibagi kepada Ketua dan empat Koordinator Divisi. Upaya ini dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan publik, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Makassar juga telah melakukan berbagai audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, beberapa perguruan tinggi, serta sekolah-sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Penulis : Anugrah Irawan