Bawaslu Kota Makassar Gagas Simulasi Peradilan dan Ruang Edukasi untuk Mahasiswa Magang
|
MAKASSAR _Bawaslu Kota Makassar berkomitmen untuk menghidupkan proses pendidikan politik dan hukum secara nyata di lingkungan kerjanya. Tidak hanya menjadi lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kota Makassar kini mendorong inovasi pembelajaran pragmatis dan transformatif bagi para mahasiswa yang sedang menempuh program magang maupun studi.
Salah satu inovasi unggulan yang digagas oleh Anggota Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, S.H., adalah menghidupkan konsep praperadilan semu di internal Bawaslu. Program ini dirancang sebagai wahana praktik langsung bagi mahasiswa, khususnya yang berlatar belakang disiplin ilmu hukum, tata kelola publik, dan administrasi.
Selain praperadilan semu, strategi penyuluhan dan literasi kepemiluan juga disiasati melalui pendekatan modern, yakni pembuatan konten video edukatif serta sosialisasi berbasis media digital.
"Mahasiswa magang kita harapkan tidak hanya belajar teori, tetapi juga terlibat aktif dalam input data, tata kelola administrasi, pembuatan konten edukasi, hingga menjadikan isu pengawasan dan fenomena money politics sebagai bahan kajian skripsi," tegas Rahmat Sukarno.
Langkah inovatif ini mendapat dukungan dari jajaran pimpinan Bawaslu Kota Makassar, yakni Dr. Dede Arwinsyah dan Risal Suib. Pimpinan Bawaslu sepakat bahwa keberadaan mahasiswa di lembaga ini harus memberikan dampak langsung dan nilai tambah, baik bagi pengembangan diri mahasiswa maupun bagi penguatan kelembagaan Bawaslu.
Para mahasiswa didorong untuk menciptakan legacy atau jejak digital yang positif selama masa magang. Hal ini diwujudkan melalui berbagai proyek kreatif, seperti program podcast bincang-bincang interaktif bersama pimpinan Bawaslu, riset isu-isu krusial pengawasan, hingga karya-karya edukasi publik berbasis media sosial.
Dengan terobosan ini, Bawaslu Kota Makassar tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga memposisikan diri sebagai ruang laboratorium publik dan pusat pembelajaran politik yang relevan bagi generasi muda.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar