Bawaslu Kota Makassar Hadiri Evaluasi dan Apresiasi Kinerja Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel
|
MAKASSAR_Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengevaluasi pelaksanaan tugas Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu kabupaten/kota, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting itu sekaligus menjadi ruang apresiasi atas kinerja jajaran selama semester pertama dan kedua Tahun 2026.
Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, membuka kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu Sulsel yang tidak hanya mengevaluasi, tetapi juga memberikan penghargaan terhadap kerja-kerja jajaran Bawaslu Kab/Kota.
Menurut Lolly, apresiasi harus berangkat dari kesadaran untuk memetakan posisi dan capaian kelembagaan secara objektif.
“Apresiasi berisi kesadaran untuk melihat apa yang sudah kita lakukan, sudah berada di titik mana, dan apa yang akan kita lakukan selanjutnya,” ujar Lolly.
Ia menegaskan, pemberian apresiasi bukanlah proses yang pasif. Bawaslu provinsi perlu memetakan dan mendalami data, menganalisis laporan, serta memastikan penilaian dilakukan secara transparan. Dengan demikian, setiap Bawaslu kabupaten/kota dapat memahami dasar penilaian.
Dalam arahannya, Lolly turut menyoroti data pelaksanaan tugas pencegahan di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data yang ditelaahnya, jumlah aktivitas atau upaya pencegahan yang tercatat mencapai sekitar 1.880.
Capaian tersebut menempatkan Sulawesi Selatan pada kategori sedang atau cukup baik. Namun, angka itu dinilai masih perlu ditingkatkan apabila dibandingkan dengan sejumlah provinsi lain yang telah mencatat sekitar 14.000 aktivitas pencegahan.
Meski demikian, Lolly menekankan bahwa capaian Sulawesi Selatan tidak berada dalam zona kritis. Data tersebut justru harus menjadi pijakan untuk memperkuat kerja pencegahan sekaligus membenahi pencatatan dan pelaporan kegiatan.
Sorotan juga diarahkan pada pelaksanaan uji petik dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sulawesi Selatan disebut berada pada posisi kelima secara nasional dalam pelaksanaan uji petik terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, jumlah uji petik terhadap pemilih baru masih relatif sedikit. Padahal, pendataan pemilih baru dapat diintegrasikan dengan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula maupun konsolidasi demokrasi yang melibatkan kalangan muda.
“Kerja uji petik itu bisa dilakukan secara bersamaan dengan sosialisasi dan kegiatan konsolidasi demokrasi. Dengan begitu, jangkauannya dapat lebih luas,” kata Lolly.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Drs. Saiful Jihad, mengatakan bahwa evaluasi tidak semata-mata melihat banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Akurasi, konsistensi, dampak, serta ketertiban pelaporan juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
Evaluasi mencakup pemetaan kerawanan, penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), sosialisasi, nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), kegiatan partisipasi masyarakat, hingga pelaksanaan uji petik data pemilih.
“Kita ingin melihat sejauh mana pemetaan kerawanan dan IKP dilaksanakan secara akurat, bagaimana sosialisasi serta kerjasama dibangun, dan seberapa besar aktivitas partisipasi masyarakat dijalankan,” ujar Saiful.
Menurut dia, kegiatan seperti ruang belajar pengawasan, pendidikan partisipatif, komunitas pengawasan atau P2P, serta pengembangan konsolidasi demokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat.
Bawaslu kabupaten/kota juga didorong menjadi lembaga yang aktif “membelajarkan” masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, publik tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai mitra dalam mengawasi serta menjaga kualitas demokrasi.
Saiful mengatakan, tantangan pada semester kedua tidak hanya terletak pada kesinambungan kegiatan. Setiap aktivitas juga harus dicatat dan dilaporkan secara tertib melalui sistem pelaporan pencegahan yang disiapkan Bawaslu RI.
Penginputan secara waktu nyata atau real time diperlukan agar kerja kelembagaan dapat terbaca dan terukur. Evaluasi dari satu triwulan ke triwulan berikutnya akan melihat akurasi serta konsistensi antara kegiatan yang dilaksanakan dan data yang dilaporkan.
“Pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terus berjalan. Namun, seluruh kegiatan itu juga harus diikuti dengan penginputan data yang akurat dan konsisten,” katanya.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memetakan Bawaslu kabupaten/kota dengan aktivitas partisipasi masyarakat yang tinggi, sekaligus mengidentifikasi daerah yang masih memerlukan penguatan.
Saiful menambahkan, kegiatan ini bertujuan memotivasi jajaran untuk meningkatkan kerja pada semester kedua 2026. Selain memperluas keterlibatan masyarakat, Bawaslu kabupaten/kota diminta memperkuat dokumentasi administratif dari setiap upaya yang dilakukan untuk mendorong demokrasi menjadi lebih baik.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang tetap bekerja dan hadir menjalankan tugas kelembagaan, termasuk pada masa di luar tahapan pemilu dan pemilihan.
Menurut Mardiana, dedikasi harus diwujudkan melalui kerja yang terukur. Pelaksanaan kegiatan di lapangan perlu didukung penyajian data dan administrasi yang baik agar kinerja kelembagaan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan Bawaslu kabupaten/kota yang terus bekerja dan hadir melaksanakan tugas. Selanjutnya, yang harus diperkuat adalah bagaimana kerja tersebut disajikan melalui data dan administrasi yang tertib,” ujar Mardiana.
Ia menilai penguatan administrasi, peningkatan partisipasi masyarakat, dan kesinambungan kerja pencegahan merupakan unsur penting dalam menjaga kelembagaan Bawaslu.
Melalui evaluasi dan apresiasi ini, Bawaslu Sulsel berharap kerja pengawasan pada semester kedua tidak berhenti pada banyaknya agenda. Lebih dari itu, setiap program harus memberikan dampak, melibatkan masyarakat, serta tercatat secara akurat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar