Bawaslu Kota Makassar Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Makassar.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar serta dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan Forkopimda, Kodam XIV Hasanuddin, Kodau II, Lantamal VI, Kesbangpol, Disdukcapil, BPS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan Lapas dan Rutan Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib, menyampaikan perhatian terhadap keberadaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia juga menyoroti terkait kategori pemilih yang tidak dikenali yang ada dalam DPT sebanyak 73.416 pemilih yang undangan memilihnya tidak terdistribusikan.
“Kami menekankan pentingnya validasi data pemilih agar seluruh warga yang memiliki hak pilih benar-benar terakomodasi,” ujar Risal.
KPU Kota Makassar dalam forum tersebut menyatakan bahwa validitas data pemilih menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Karena itu, koordinasi lintas sektor dipandang sangat penting untuk mencegah potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun persoalan administratif lainnya.
Bawaslu Kota Makassar berharap, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu semata, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kualitas demokrasi yang lebih baik.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar