Bawaslu Kota Makassar Ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2025 oleh BPK
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengikuti Soft Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa, 27 Januari 2026, secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu provinsi se-Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan awal pemeriksaan laporan keuangan Bawaslu Tahun Anggaran 2025. Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan bahwa meskipun tidak seluruh satuan kerja akan diperiksa secara langsung, data dan informasi dari seluruh Bawaslu provinsi di 38 provinsi berpotensi dimintakan sesuai kebutuhan pemeriksaan yang akan ditentukan kemudian.
Sekretaris Jenderal Bawaslu menegaskan pentingnya kehadiran dan kesiapan seluruh jajaran dalam entry meeting ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Seluruh satuan kerja diminta untuk mendukung kelancaran pemeriksaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan susunan Tim Pemeriksa Keuangan (PPK) BPK RI yang akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bawaslu Tahun Anggaran 2025. Tim tersebut diketuai oleh Stephanus Panzeret, dengan penanggung jawab Sarjono dan wakil penanggung jawab Dara Irawati serta Arjwani Afiansyah. Adapun pengendali teknis terdiri dari Budi Agustina Meriati dan Endri Anggar Sulistyo, dengan anggota tim antara lain Widjang Triangmodjo, Ribu Ermida, Sahudin, Yosef Harithian, Mansur, dan Anissa.
Bawaslu menyampaikan kesiapan penuh untuk memfasilitasi dan mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut. Seluruh Kepala Biro, unit kerja pusat, serta Bawaslu provinsi diminta untuk memberikan dukungan maksimal, khususnya dalam penyediaan dokumen dan klarifikasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
BPK dalam arahannya menjelaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Beberapa isu yang menjadi perhatian awal antara lain aspek pengelolaan jam kerja, kepatuhan regulasi, serta penatausahaan keuangan di sejumlah satuan kerja.
Bawaslu berharap seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang nantinya disampaikan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan berintegritas.
Penulis : @rminth