Bawaslu Kota Makassar Ikuti Zoom Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025 oleh BPK RI
|
Makassar — Bawaslu Kota Makassar mengikuti kegiatan Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) 2 Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti Surat Tugas Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 7/T/ST/ANGGOTA-I/PPN.01/01/2026 tanggal 5 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Dari Bawaslu Kota Makassar, turut hadir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), serta Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP).
Pertemuan ini merupakan bagian dari persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bawaslu Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI, termasuk agenda cash opname pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam arahannya, Inspektur Wilayah 2 menekankan pentingnya kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta konsistensi pencatatan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat, khususnya pengelola keuangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dapat memastikan laporan keuangan tersusun secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu, guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK RI.
Bawaslu Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan dalam rapat tersebut serta memastikan kesiapan dokumen dan administrasi keuangan sesuai standar pemeriksaan.
Penulis: @rmith