Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Makassar lakukan Pengawasan Penetapan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Wali Kota

Bawaslu Kota Makassar

Eric David Andreas, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar, melakukan Pengawasan Penetapan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Wali Kota, Minggu, 25 Agustus 2024.

Makassar, 25 Agustus 2024 — Bawaslu Kota Makassar baru saja melaksanakan pengawasan terkait audiensi mengenai persyaratan penetapan rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024. Audiensi ini dilaksanakan oleh KPU Kota Makassar dan berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh pihak Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar. Dalam kesempatan ini, Eric David Andreas, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar, menyampaikan hasil dari audiensi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar dinyatakan siap untuk dijadikan salah satu tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

Eric David Andreas mengungkapkan, "Mengenai alat-alat kesehatan dan laboratorium di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar, semua sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan KPU." Beliau menambahkan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan calon kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar untuk memastikan semua persyaratan dan prosedur terkait pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Ivanita

Editor : Irham