Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Makassar Perkuat Kepastian Hukum Pemilu melalui Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026

Bawaslu Kota Makassar menetapkan Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 sebagai upaya strategis untuk memperkuat kepatuhan hukum, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan, serta menjamin kepastian dan keadilan hukum dalam setiap proses pengawasan

Makassar – Bawaslu Kota Makassar menetapkan Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 sebagai upaya strategis untuk memperkuat kepatuhan hukum, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan, serta menjamin kepastian dan keadilan hukum dalam setiap proses pengawasan. Program ini disusun berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kota Makassar Tahun 2026 dan selaras dengan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029.

Coordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas, S.H., menegaskan bahwa penguatan fungsi hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas demokrasi. “Kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang adil merupakan kunci kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.

Melalui program ini, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memfokuskan penguatan kepatuhan produk hukum Bawaslu Kota Makassar melalui harmonisasi, evaluasi, serta dokumentasi produk hukum secara sistematis. Seluruh putusan dan rekomendasi Bawaslu diupayakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mencegah potensi koreksi dan sengketa lanjutan.

Selain itu, peningkatan kualitas analisis dan kajian hukum menjadi perhatian utama. Setiap tahapan dan non-tahapan Pemilu dan Pemilihan akan dilengkapi dengan analisis hukum yang komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan dan rekomendasi kebijakan pengawasan.

Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026 juga menitikberatkan pada optimalisasi advokasi dan pendampingan hukum. Pendampingan terhadap perkara hukum di lingkungan Bawaslu Kota Makassar dilakukan secara profesional dan terkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk memastikan penyelesaian perkara secara efektif.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pemahaman hukum, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa akan melaksanakan sosialisasi produk hukum kepada jajaran internal serta pemangku kepentingan Pemilu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum para pihak yang terlibat dalam proses Pemilu dan Pemilihan.

Aspek penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan juga menjadi fokus utama melalui pelaksanaan proses penyelesaian sengketa yang akuntabel dan berkeadilan. Seluruh tahapan penyelesaian sengketa didokumentasikan dan dilaporkan secara periodik dan berjenjang sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mendorong lahirnya minimal satu inovasi kebijakan di bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan hukum serta menjadi praktik baik yang dapat direplikasi.

Dengan pelaksanaan Program Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2026, Bawaslu Kota Makassar optimistis mampu memperkuat kepastian hukum Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa, serta mendukung terwujudnya pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas dan demokratis.

Penulis : @rminth