Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Makassar Serahkan Laporan Kehumasan dan Pencegahan Tahun 2025 ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Bawaslu Kota Makassar

Penyerahan Laporan Kehumasan dan Laporan Pencegahan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, 8/1/2026.

Makassar, 8/1/2026: Bawaslu Kota Makassar secara resmi menyerahkan Laporan Kehumasan dan Laporan Pencegahan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan penyerahan laporan tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Fuadi Sehuddin, yang didampingi oleh staf pencegahan. Penyerahan ini merupakan bagian dari akuntabilitas kinerja sekaligus evaluasi pelaksanaan program kehumasan dan pencegahan selama Tahun 2025.

-

Laporan Kehumasan Bawaslu Kota Makassar diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Syarifuddin Anwar, S.Kom., M.Si. Sementara itu, Laporan Pencegahan diterima oleh Kepala Bagian Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Awan Datu, S.Sos., M.H.

Penyerahan laporan ini menjadi momentum penting dalam proses supervisi dan pembinaan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya dalam penguatan fungsi pencegahan dan optimalisasi peran kehumasan sebagai ujung tombak informasi pengawasan pemilu kepada publik.

Melalui laporan tersebut, Bawaslu Kota Makassar menyampaikan capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi sepanjang Tahun 2025, baik dalam pelaksanaan strategi pencegahan pelanggaran pemilu maupun dalam penyebarluasan informasi pengawasan kepada masyarakat.

Bawaslu Kota Makassar berharap, hasil evaluasi dan masukan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan kinerja ke depan, khususnya dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

 

Penulis : @rminth