Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Makassar terima kunjungan Mahasiswa Penelitian Fisip Unhas , soal Netralitas Polri dalam Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Kota Makassar

Makassar_Bawaslu Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan akademi penelitian di bidang pengawasan pemilu. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas, SH, menerima kunjungan penelitian dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Eric David Andreas menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Makassar sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan kalangan perguruan tinggi. Menurutnya, penelitian yang dilakukan oleh para mahasiswa tidak hanya berguna untuk memenuhi tugas akhir atau akademis, tetapi juga memberikan masukan bagi peningkatan kualitas pengawasan pemilu.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan data akademik untuk penyusunan skripsi mahasiswa terkait Netralitas Polri dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, serta penguatan sinergitas unsur kepolisian dan kejaksaan dalam wadah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Pertemuan ini juga membahas pemaknaan yuridis dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menjadi acuan penting dalam mempertegas sanksi pidana serta norma keterlibatan aparat dalam kontestasi politik.
Eric menyambut baik antusiasme mahasiswa yang kritis dalam mengawal netralitas aparat serta efektivitas penegakan hukum pemilu di Kota Makassar.
“Dukungan akademis seperti penelitian dari mahasiswa FISIP Unhas ini sangat berharga. Selain membantu kajian akademik, hasil penelitian ini juga menjadi masukan dan evaluasi yang konstruktif bagi Bawaslu dalam menjaga kualitas keadilan pemilu di Makassar,” tambahnya.

Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar