Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Makassar Beri Pencerahan tentang Penanganan Money Politik dalam Pemilu

Bawaslu Kota Makassar

Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah dan Anggota Bawaslu Kota Makassar Eric David Andreas, menerima kunjungan dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Makassar, Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar - Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah dan Anggota Bawaslu Kota Makassar Eric David Andreas, menerima kunjungan dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan wawancara sebagai bagian dari tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dengan tema "Analisis Money Politik pada Pemilu".

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang sidang Bawaslu, Dede Arwinsyah menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Bawaslu untuk memberantas praktik money politik di pemilu. Ia menekankan pentingnya pencegahan, serta strategi yang diterapkan dalam menekan penyebaran money politik di masyarakat.

Bawaslu melakukan pendekatan preventif melalui peningkatan pengawasan partisipatif. Kami berupaya melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam sosialisasi yang massif, baik secara langsung maupun melalui media sosial, ungkap Dede.

Wawancara ini diharapkan dapat memberikan informasi mendalam kepada mahasiswa tentang tantangan dan hambatan yang dihadapi Bawaslu dalam penanganan praktik money politik, serta memahami proses penindakan pelanggaran yang terjadi. Dede juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga dan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis.

-

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar