Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Makassar Gelar Rapat Rutin: Matangkan Persiapan Pleno PDPB Triwulan II dan Evaluasi Program Mahasiswa Magang

Bawaslu Kota Makassar

Ketua Bawaslu Kota Makassar Dr. Dede Arwinsyah saat memimpin rapat rutin di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Makassar, Rabu, (1/7/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Makassar kembali menggelar rapat rutin yang melibatkan jajaran pimpinan dan sekretariat, Rabu, (1/7/2026). Rapat kali ini menjadi momentum penting untuk memantapkan data pengawasan menjelang rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, sekaligus mengoptimalkan program kerja bagi mahasiswa magang yang tengah bertugas di sekretariat.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede menegaskan agar seluruh divisi bergerak cepat dalam merampungkan progres pengawasan data pemilih. Langkah cepat ini diperlukan demi memastikan hasil pleno triwulan kedua nanti berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Menyikapi arahan tersebut, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Risal Suaib langsung menginstruksikan jajarannya untuk memaksimalkan penerbitan surat imbauan sebagai langkah pencegahan dini. Selain itu, mereka juga tengah merapikan daftar data pemilih hasil pengawasan harian untuk disandingkan saat rapat pleno mendatang.

Di sisi lain, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP), Rahmat Sukarno bergerak taktis dengan menyiapkan draf surat resmi yang akan dilayangkan ke KPU Makassar. Surat tersebut berisi temuan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di setiap kelurahan. Ia juga berkomitmen menelusuri secara mendalam kronologi serta dokumen pendukung terkait, seperti surat kematian pemilih, tutur Arno.

Di sela-sela persiapan teknis pleno, keberadaan mahasiswa magang (termasuk dari Universitas Muhammadiyah Makassar dan Universitas Hasanuddin) mendapat perhatian khusus dari Ketua Bawaslu Makassar, Dr. Dede. Ia menegaskan bahwa masa magang selama dua bulan ini harus menjadi wadah belajar yang produktif, bukan sekadar formalitas akademik.

"Sangat rugi ketika teman-teman berada di sini namun tidak mendapatkan pelajaran atau ilmu apa pun. Saya berharap ada hal bermanfaat dan pengalaman kelembagaan yang bisa dibawa pulang," ujar Dr. Dede.

Sebagai parameter penilaian akhir, para mahasiswa diwajibkan menyusun Program Kerja (Proker) kelompok.

Menutup jalannya rapat, Kepala Sekretariat Bawaslu Makassar, Kurniawanto J. Batara mengingatkan seluruh jajaran mengenai penerapan jadwal kerja dinamis, yakni sistem Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) yang diberlakukan pada hari Selasa dan Jumat.

Ia menekankan agar sistem kerja ini tidak mengendurkan tanggung jawab dan profesionalisme kerja.

"WFH bukan berarti libur, kita tetap bekerja dari rumah dan menyelesaikan target-target lembaga," tegas Anto sapaannya menutup rapat tersebut.

Humas Bawaslu Kota Makassar