Bawaslu Makassar Hadiri Pleno PDPB KPU, Tegaskan Pentingnya Validasi Data Pemilih
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Makassar menghadiri Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (2/7/2025), di Aula KPU Kota Makassar, Jl. Perumnas Antang Raya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Makassar, unsur Pemerintah Kota Makassar, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Lapas, Rutan, Pengadilan Negeri, Kepolisian, dan TNI.
Bawaslu menyampaikan sejumlah catatan terhadap data pemilih yang dipaparkan oleh KPU.
Ketua KPU Kota Makassar, Yasser Arafat menyampaikan bahwa Tujuan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memberikan ruang diskusi, saran, dan masukan dari berbagai pihak terhadap hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU secara periodik,
Pada triwulan II yang meliputi periode April hingga Juni 2025, KPU Kota Makassar telah menghimpun data sebanyak kurang lebih 123.169 pemilih dari hasil koordinasi dengan Ditjen Dukcapil. Data tersebut bersumber dari DPT terakhir Pemilu 2024 yang dimutakhirkan dan akan divalidasi secara bertahap, termasuk melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Beberapa elemen penting dalam proses PDPB ini meliputi pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta pemilih pensiunan TNI/Polri yang telah purna bakti.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB dilakukan tidak hanya dengan menghadiri rapat pleno, tetapi juga melalui penyampaian imbauan, koordinasi rutin, serta klarifikasi langsung di lapangan.
Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini dengan prinsip akurasi, inklusivitas, dan partisipasi publik, demi menjamin hak pilih warga tetap terjaga secara konstitusional, Ujar Dr. Dede.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar