Bawaslu Makassar Perketat Pengelolaan Aset: 18 Unit BMN Tercatat Rusak Berat
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Makassar menggelar rapat internal khusus guna membahas pengelolaan, pemeliharaan, serta inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang berada di lingkungan kantor Bawaslu Kota Makassar. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga aset negara, terlebih menjelang tahapan krusial pengawasan pemilu ke depan.
Dalam pemaparannya, staf Bawaslu bagian aset BMN melaporkan bahwa saat ini total aset BMN yang tercatat di Bawaslu Kota Makassar berjumlah 201 unit, dengan rincian 18 unit di antaranya masuk dalam kategori rusak berat.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, Kurniawanto J. Batara menegaskan bahwa untuk tahun anggaran ini tidak ada alokasi untuk pengadaan barang baru. Oleh karena itu, fokus utama sekretariat adalah mengoptimalkan fungsi perawatan pada aset yang masih bisa digunakan. Kami meminta seluruh staf untuk bersama-sama menjaga aset yang ada. Mengingat tidak adanya pengadaan tahun ini, kerja sama kita dalam merawat fasilitas kantor menjadi kunci utama agar operasional lembaga tetap berjalan maksimal, ujar Anto sapaanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah dalam sambutannya menekankan pentingnya kedisiplinan para pengelola dalam memperlakukan barang habis pakai maupun aset bergerak. Barang yang telah selesai digunakan harus segera dikembalikan ke tempat penyimpanan semula demi mencegah kerusakan.
Dr. Dede juga menyoroti pentingnya pengalihan atau pemanfaatan belanja modal untuk peningkatan kualitas teknologi informasi, khususnya pengadaan kamera. Hal ini dinilai krusial mengingat tantangan ke depan yang mulai merambah ke dunia digital, seperti produksi konten publikasi dan pengawasan melalui platform YouTube.
Jika ada kerusakan, segera laporkan agar bisa diambil langkah perbaikan yang tepat sebelum nilainya menyusut. Kita harus melek teknologi, dan pemeliharaan alat seperti kamera ini sangat penting untuk menunjang performa kelembagaan kita ke depan," tegas Dr. Dede.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno mengingatkan bahwa inventarisasi ini bukan sekadar pendataan di atas kertas, melainkan panduan penting untuk menentukan jumlah pasti aset negara yang layak pakai, layak pelihara, maupun yang sudah harus diganti. Rekomendasi dari hasil pembahasan ini nantinya akan diteruskan ke tingkat lembaga yang lebih tinggi. Ia juga mencontohkan beberapa fasilitas kerja yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan berpotensi mengganggu kenyamanan kerja jika tidak segera ditangani.
Rapat koordinasi pengelolaan BMN ini ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh jajaran komisioner dan staf Bawaslu Kota Makassar untuk lebih memperketat pengawasan fisik terhadap BMN guna memastikan efisiensi anggaran negara.
Humas Bawaslu Kota Makassar