Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Makassar Perkuat Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Melalui Penguatan PPID

Bawaslu Kota Makassar

Kegiatan pengelolaan dan pelayanan data serta informasi publik yang dirangkaikan dengan evaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Selasa, (02/06/2026).

Makassar,Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Makassar menggelar rapat koordinasi pengelolaan dan pelayanan data serta informasi publik yang dirangkaikan dengan evaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di Media Centre Bawaslu Kota Makassar, Selasa, (02/06/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan informasi publik sekaligus mempertahankan capaian yang telah diraih Bawaslu Kota Makassar sebagai salah satu badan publik yang informatif di Sulawesi Selatan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, Kurniawanto J. Batara, menyampaikan apresiasi kepada tim pengelola PPID atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Menurutnya, berbagai capaian yang diperoleh merupakan hasil kerja sama seluruh tim dalam mengelola layanan informasi publik secara optimal. Ia menegaskan bahwa ke depan, capaian yang telah diraih ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Terkait fasilitas dan kebutuhan pendukung PPID, pihak sekretariat akan berupaya memberikan dukungan terbaik agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin maksimal.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Dr. Dede Arwisyah dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan pertemuan perdana setelah Hari Raya Iduladha. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Bawaslu Kota Makassar memperoleh predikat badan publik yang informatif menjadi pencapaian yang patut dibanggakan. Menurutnya, terdapat perkembangan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, terutama dalam pengelolaan saluran permintaan data dan informasi publik. Saat ini seluruh permohonan informasi yang masuk melalui berbagai kanal resmi, termasuk surat elektronik dan media layanan lainnya, telah terdokumentasi dan terkonfirmasi dengan baik.

Ketua Bawaslu Kota Makassar juga mengapresiasi kinerja kehumasan yang dinilai semakin aktif dalam menyebarluaskan informasi kelembagaan kepada masyarakat. Pada semester kedua tahun 2026, pihaknya berencana memperkuat program sosialisasi dan pendidikan demokrasi, khususnya melalui kegiatan yang menyasar lingkungan sekolah. Selain itu, ia mendorong penguatan penyajian data dan informasi yang bersifat informatif dan mudah diakses publik. Beberapa data yang diusulkan untuk disajikan secara berkala antara lain data keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, statistik pelanggaran berdasarkan kategori tertentu, data permohonan informasi publik, serta berbagai informasi kelembagaan lainnya yang dapat mendukung kebutuhan penelitian dan edukasi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang berhasil diraih dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil proses pembelajaran dan kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu Kota Makassar. Tantangan berikutnya adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, di mana ketersediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses harus terus menjadi prioritas utama.

Ia juga menekankan pentingnya pengelompokan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat. Pengelompokan tersebut dinilai penting untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan secara efisien.

Selain peningkatan kualitas layanan, Bawaslu Kota Makassar juga berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelaporan dan dokumentasi pelayanan informasi publik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mendorong perolehan apresiasi dari lembaga yang berwenang dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Melalui penguatan kapasitas PPID dan dukungan seluruh jajaran, Bawaslu Kota Makassar optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

-

Humas Bawaslu Kota Makassar