Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Proses Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Sesuai Aturan

Bawaslu Kota Makassar

TIM Fasilitasi Bawaslu Kota Makassar saat melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menegaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah Kota Makassar pada Pilkada serentak 2024 dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas, Senin (2/9/2024).

Eric, menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengawasi setiap tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Medis Rumah Sakit Unhas Makassar. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon kepala daerah memenuhi syarat kesehatan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga integritas dan kualitas pemilihan kepala daerah. Kami memastikan bahwa tidak ada pasangan calon yang diperlakukan secara istimewa dan semua calon menjalani proses yang sama," kata Eric.

Lebih lanjut, Eric menyatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pemilihan. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.

Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah merupakan salah satu syarat penting dalam tahapan pemilihan yang diatur untuk memastikan calon memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah. Bawaslu berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini agar pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan baik dan lancar.

Berikut jadwal pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah Kota Makassar yang diawasi secara melekat oleh TIM Fasilitasi Bawaslu Kota Makassar yakni, Munafri Arifuddin dan Aliyah Ilham pada hari Jumat, Tanggal 30 Agustus 2024, sedangkan 3 (tiga) pasangan calon lainnya yakni, Muhammad Amri Arsyid dan Dr Abd. Rahman Bando, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi  A Uskara, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiata Lutfi pada hari SeninTanggal 2 September 2024.

Penulis dan Editor: Irham