Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Makassar, - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) terus memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan melibatkan sektor akademik. Upaya tersebut diwujudkan melalui penjajakan kerja sama kelembagaan dengan Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Selasa, 27 Januari 2026.
Penjajakan kerja sama ini bertujuan memperkuat edukasi politik dan kepemiluan berbasis akademik sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Senat FUF UINAM dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, serta disambut langsung oleh Ketua Program Studi Ilmu Politik UINAM, Dr. Awal Muqsith, bersama jajaran.
Ketua Prodi Ilmu Politik UINAM, Dr. Awal Muqsith, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan positif dari hubungan baik yang sebelumnya telah terjalin antara dunia akademik dan Bawaslu, termasuk dengan Bawaslu RI. Ia berharap kemitraan ini dapat menjadi ruang strategis dalam memperkuat literasi dan edukasi politik bagi mahasiswa.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kemitraan strategis, khususnya dalam memberikan edukasi ilmu politik yang aplikatif. Kami menyambut baik kehadiran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk kerja sama yang berkelanjutan,” ujar Awal Muqsith.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, menegaskan kesiapan Bawaslu Sulsel untuk berbagi pengalaman praktis terkait kerja-kerja pengawasan pemilu di lapangan. Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Bentuk kerja sama dapat berupa praktisi Bawaslu yang mengajar di kelas, maupun mahasiswa Ilmu Politik yang belajar langsung di Bawaslu mengenai penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, hingga tata kelola pemilu,” jelas Samsuar Saleh.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga memetakan sejumlah agenda konkret yang akan segera ditindaklanjuti, antara lain program Bawaslu Mengajar melalui pengisian mata kuliah kepemiluan oleh praktisi Bawaslu, pembentukan Laboratorium Demokrasi melalui kunjungan belajar mahasiswa ke Kantor Bawaslu Sulsel, serta kolaborasi literasi dan publikasi berupa penerbitan jurnal, buku, dan modul pengawasan pemilu.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pengawasan Pemilu yang disesuaikan dengan kebutuhan akademik UINAM.
Sebagai langkah awal penguatan kelembagaan, Bawaslu Sulsel dan Prodi Ilmu Politik UINAM sepakat untuk segera menyiapkan payung hukum kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) guna menjamin legalitas serta keberlanjutan kolaborasi ke depan.
Penulis : @rminth