Bawaslu Sulsel Matangkan Program Ngabuburit Pengawasan, Perkuat Spirit Kelembagaan
|
MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mematangkan pelaksanaan program Ngabuburit Pengawasan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2026, pukul 13.00 WITA, secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat diikuti jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan sebagai langkah awal memastikan kesiapan teknis dan koordinasi pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan tidak sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari penguatan konsolidasi demokrasi dan spirit kelembagaan Bawaslu.
“Kami meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota segera menyusun dan menginput jadwal kegiatan melalui tautan resmi yang telah disediakan dalam Surat Edaran. Batas waktu penginputan segera berakhir, sehingga koordinasi dan percepatan sangat diperlukan,” ujar Saiful.
Menurut dia, kegiatan akan diawali dengan launching nasional pada 23 Februari 2026 oleh Bawaslu RI yang diikuti seluruh daerah. Selanjutnya, masing-masing daerah melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara luring, daring, atau hybrid, menyesuaikan kondisi wilayah. Di tingkat provinsi, kegiatan direncanakan berlangsung delapan kali dengan pimpinan sebagai narasumber.
Adapun tema yang diangkat meliputi tata kelola kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia pengawas pemilu, strategi pencegahan, sistem hukum dan keadilan pemilu, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, serta pengawasan di ruang digital. Daerah juga diberi ruang mengembangkan tema lain sepanjang berkaitan dengan penguatan dan konsolidasi demokrasi.
Saiful menambahkan, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran internal Bawaslu, alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), mantan pengawas adhoc, akademisi, mitra perguruan tinggi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Pelibatan publik tersebut diharapkan memperkuat pengawasan partisipatif dan memperluas jangkauan edukasi demokrasi.
Selain itu, Bawaslu mengingatkan pentingnya penyiapan dokumentasi dan laporan kegiatan secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bahan evaluasi bagi Bawaslu RI.
Melalui program Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Sulawesi Selatan menargetkan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas pengawasan, serta terbangunnya konsolidasi demokrasi yang lebih solid di daerah.
Humas Bawaslu Kota Makassar