Lompat ke isi utama

Berita

Deputi Administrasi Bawaslu RI Tekankan Keseriusan Kehadiran dan Tindak Lanjut Rapat Pembinaan Mingguan

Bawaslu Kota Makassar

Jakarta, Bawaslu – Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si menekankan pentingnya keseriusan kehadiran serta pemahaman substansi dalam rapat mingguan Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/2/2026), yang mewajibkan kehadiran Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Kepala Sub Bagian Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Deputi Administrasi menyampaikan bahwa meskipun Sekretaris Jenderal Bawaslu tidak sempat hadir, terdapat sejumlah pesan penting yang dititipkan untuk disampaikan kepada seluruh peserta rapat. Salah satu perhatian utama adalah terkait tingkat kehadiran peserta yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ia mengingatkan agar rapat tidak dipandang sebatas pemenuhan kewajiban formal semata. Seluruh kehadiran tercatat secara administratif dan yang lebih penting adalah memahami secara menyeluruh substansi arahan yang disampaikan dalam forum pembinaan tersebut.
Selain itu, disampaikan pula bahwa jumlah peserta rapat mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya. Hal ini menjadi catatan agar ke depan partisipasi dan komitmen kehadiran dapat lebih diperhatikan oleh seluruh jajaran.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Administrasi menyinggung adanya 38 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang terdiri atas 22 pertanyaan bidang sumber daya manusia, 10 bidang perencanaan, dan 6 bidang keuangan. Seluruh pertanyaan tersebut telah dibahas dan dijawab secara tertulis oleh Kepala Biro terkait sebagai jawaban resmi yang menjadi pedoman bersama.
Ia menegaskan bahwa mekanisme jawaban satu pintu melalui Kepala Biro bertujuan menjaga keseragaman informasi dan memastikan setiap kebijakan dikaji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila masih terdapat hal yang perlu didalami, koordinasi lanjutan dapat dilakukan melalui biro masing-masing.
Deputi Administrasi juga menegaskan bahwa setiap pertanyaan yang disampaikan dalam rapat merupakan bagian dari upaya perbaikan kelembagaan dan tidak perlu dikhawatirkan akan menimbulkan stigma negatif terhadap pihak penanya.
Ke depan, mekanisme pengumpulan dan pembahasan pertanyaan akan tetap dilaksanakan secara berkala. Selain itu, format rapat pembinaan juga berpotensi dikembangkan dengan memberikan ruang bagi Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk mempresentasikan praktik baik atau inovasi yang telah dilakukan, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Menutup arahannya, Deputi Administrasi menegaskan bahwa rapat pembinaan dan evaluasi mingguan merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara berkelanjutan. Ia juga meminta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi agar melakukan identifikasi kehadiran Bawaslu Kabupaten/Kota secara lebih cermat dalam setiap pelaksanaan rapat.

Humas Bawaslu Kota Makassar