Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Riset Akademis, Bawaslu Kota Makassar Terima Mahasiswa Universitas Handayani Terkait Penelitian Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Kota Makassar

Anggota Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, S.H saat menerima kunjungan mahasiswa peneliti dari Universitas Handayani Makassar (UHM), Senin (11/5/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dengan menerima kunjungan mahasiswa peneliti dari Universitas Handayani Makassar (UHM), Senin (11/5/2026). Bertempat di Ruang Kerja Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) serta Data dan Informasi (Datin), kunjungan ini dalam rangka pengambilan data melalui wawancara untuk penyelesaian tugas akhir atau skripsi.

Mahasiswa Program Studi Hukum (S-1), Nur Annisa, diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, S.H., selaku Kordiv PP dan Datin. Fokus penelitian yang diangkat berkaitan dengan "Efektivitas Penanganan Pelanggaran Kampanye dalam Pemilihan Walikota Makassar Tahun 2024 Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016."

Dalam sesi wawancara tersebut, Rahmat Sukarno memaparkan berbagai langkah strategis serta prosedur yang telah dijalankan oleh Bawaslu Kota Makassar dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran kampanye pada Pilwali 2024 lalu. Penjelasan ini mencakup proses penerimaan laporan, temuan di lapangan, hingga tindak lanjut penanganan pelanggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keterbukaan informasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Makassar untuk memberikan edukasi demokrasi kepada kalangan akademisi. Melalui riset ini, diharapkan muncul analisis objektif mengenai kinerja pengawasan pemilu yang dapat menjadi bahan evaluasi serta referensi penting bagi masyarakat maupun lembaga dalam menyongsong proses demokrasi yang lebih baik di masa depan.

Humas Bawaslu Kota Makassar