Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Proses Pendaftaran Pengawas TPS: Bawaslu Kota Makassar Gelar Rakor Dengan Panwascam

Bawaslu Kota Makassar

Bawaslu Kota Makassar Gelar Rakor dengan Panwascam, Evaluasi Proses Pendaftaran Pengawas TPS di Ruang  Sidang Bawaslu Kota Makassar, Selasa, 17 September 2024.

Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar gelar rakor dengan Panwascam untuk membahas dan mengevaluasi proses pendaftaran Pengawas TPS yang sedang berlangsung. Rakor yang dilaksanakan di Ruang  Sidang Bawaslu Kota Makassar ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan transparansi dalam proses seleksi Pengawas TPS menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Selasa, 17 September 2024.

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eric David Andreas menyampaikan beberapa agenda penting pada rakor tersebut, termasuk verifikasi dokumen, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Mengingat di waktu yang sama Panwascam harus melakukan pengawasan proses seleksi calon KPPS yang sedang berlangsung, Panwascam harus kerja ekstra dan kerja ganda, tutur, Eric.

Kordiv. SDMO, Ahmad Ahsanul Fadil, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan sebagai langkah untuk memastikan bahwa semua calon Pengawas TPS yang telah mendaftar benar-benar memenuhi kriteria. Panwascam diminta untuk memperketat proses seleksi dan memastikan bahwa setiap calon Pengawas TPS telah melalui prosedur yang sesuai, tegas, Ahsan.

Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pendaftaran pengawas TPS dilakukan dengan benar dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa semua calon pengawas TPS memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, proses pendaftaran Pengawas TPS adalah kunci untuk memastikan pemilihan yang adil dan bebas dari campur tangan, tambah Ahsan.

Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Makassar untuk berpartisipasi dengan mendaftar sebagai Pengawas TPS. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan. Dengan menjadi pengawas TPS, Anda berkontribusi langsung dalam menjaga integritas proses pemilihan," ujar Ahsan.

Sementara itu, Kordiv. Pencegahan, Risal Suaib, menekankan kepada Panwascam untuk memastikan bahwa seluruh Pengawas TPS yang akan direkrut adalah individu yang benar-benar siap dan memiliki kompetensi dan integritas. Kami mengharapkan Panwascam untuk bekerja lebih keras dan lebih cermat dalam menangani proses pendaftaran ini, ungkap, Risal.

Bawaslu Kota Makassar berkomitmen untuk terus memantau proses pendaftaran dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar dapat menarik lebih banyak peserta yang berkualitas.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh sekretariat Bawaslu Kota Makassar hingga hari Selasa, 17 September 2024, jumlah pendaftar calon Pengawas TPS di 15 Kecamatan sebagai berikut :

NO

KECAMATAN

JMH KEL/DESA

JUMLAH TPS

TOTAL PENDAFTAR 

 
 

1

Mariso

9

76

21

 

2

Mamajang

13

79

17

 

3

Makassar

14

110

26

 

4

Ujung Pandang

10

36

9

 

5

Wajo

8

41

13

 

6

Bontoala

12

72

7

 

7

Tallo

15

186

81

 

8

Ujung Tanah

9

48

18

 

9

Panakkukang

11

179

30

 

10

Tamalate

11

236

41

 

11

Biringkanaya

11

269

90

 

12

Manggala

8

198

81

 

13

Rappocini

11

197

30

 

14

Tamalanrea

8

129

10

 

15

Sangkarrang

3

21

0

 

Sumber : Panwascam se-Kota Makassar

Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar