Hadapi Pemeriksaan BPK, Bawaslu Kota Makassar Tegaskan Kesiapan Laporan Keuangan 2025
|
Makassar — Bawaslu Kota Makassar menegaskan kesiapan menghadapi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui konsolidasi internal serta pemantapan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jajaran sekretariat, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), hingga Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP), telah melakukan langkah-langkah pembenahan dan pengecekan ulang dokumen guna memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran, bukti pertanggungjawaban, dan pencatatan dalam aplikasi keuangan.
Bawaslu Kota Makassar juga memastikan seluruh laporan telah disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Rekonsiliasi kas, kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta kesesuaian data fisik dan pembukuan menjadi fokus utama dalam menghadapi agenda pemeriksaan.
“Kami berkomitmen mendukung proses pemeriksaan BPK secara terbuka dan kooperatif. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab menjaga integritas pengelolaan keuangan negara,” ujar salah satu pejabat sekretariat Bawaslu Kota Makassar.
Melalui kesiapan ini, Bawaslu Kota Makassar berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menjadi momentum penguatan tata kelola keuangan yang semakin profesional dan berintegritas di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
Penulis: @rminth