Hari Terakhir Pendaftaran Calon Walikota: Bawaslu Kota Makassar Tegaskan Kepatuhan Aturan
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar – Hari terkahir Pendaftaran Calon Wali Kota Bawaslu Kota Makassar terus meningkatkan pengawasan terhadap proses pendaftaran Calon Wali Kota. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, menjelaskan bahwa pengawasan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan syarat administratif hingga verifikasi dokumen Calon Wali Kota. Bawaslu akan terus melakukan monitoring secara intensif untuk mencegah adanya potensi pelanggaran.
Pengawasan kami tidak hanya terbatas pada tahap pendaftaran, tetapi juga mencakup seluruh tahapan pemilihan. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap calon yang terdaftar benar-benar memenuhi syarat dan tidak ada pihak yang mencoba memanipulasi sistem, ujar Dede.
Bawaslu Kota Makassar berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam pengawasan ini. Jika ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian, segera laporkan.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses Pemilihan Wali Kota Makassar dapat berjalan dengan adil dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar memiliki integritas dan komitmen untuk kesejahteraan masyarakat.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan, hari terakhir pendaftaran sampai dengan Pukul 23.59, kemungkinan hari terakhir ini ada 3 Calon Wali Kota Makassar yang mendaftar jika dilihat dari Aplikasi Silon KPU Kota Makassar.
Penulis dan Editor: Irham