Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn J Malonda Awali Tugas sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI

BWS

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda resmi mengawali tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ex officio dari unsur Bawaslu, menggantikan Totok Hariyono.

Dalam pengarahan pimpinan DKPP, Senin (19/1/2026), Herwyn menegaskan bahwa penugasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan serta penegakan kode etik penyelenggara pemilu, khususnya dalam persiapan menuju Pemilu 2029.

Ia menyampaikan bahwa Bawaslu tengah melakukan pengkajian berbagai putusan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dan DKPP, sebagai bahan evaluasi kelembagaan dan penguatan pembinaan sumber daya manusia. Menurutnya, pemahaman batas etik sangat penting agar kebijakan kelembagaan tidak berpotensi menimbulkan pelanggaran etik.

Sementara itu, Ketua DKPP RI Hedi Lugito menekankan pentingnya peningkatan integritas dan kapasitas penyelenggara pemilu pascatahun politik 2024–2025.   

foto : Nofiar
Editor: Hendi Poernawan