Lompat ke isi utama

Berita

Inspektur Wilayah II Bawaslu RI Lakukan Reviu LKjIP dan Perkin di Bawaslu Kota Makassar Guna Perkuat Akuntabilitas Kinerja

Bawaslu Kota Makassar

Makassar – Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola kelembagaan yang transparan, Inspektur Wilayah II Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Bawaslu Kota Makassar, Jl. Letjen Hertasning No. 11 Makassar,  Selasa 04/08/2026. Kunjungan strategis ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan reviu terhadap sejumlah dokumen kinerja utama kelembagaan.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada pemenuhan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektur Wilayah Bawaslu Tahun 2026.

Adapun fokus utama dalam agenda reviu dan pengawasan kali ini meliputi beberapa dokumen manajerial strategis, antara lain, Perjanjian Kinerja (Perkin) Ketua, Kepala Sekretariat, dan Kepala SubBagian pada Bawaslu Kota Makassar Tahun 2025, Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kota Makassar periode Tahun 2025–2029. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Ketua dan Kepala Sekretariat pada Bawaslu Kota Makassar Tahun 2025.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah, S.H., M.H., menyambut baik langkah evaluasi dari Inspektur Wilayah Bawaslu RI. Proses pemaparan dokumen kinerja dan penyediaan data dukung turut didampingi oleh jajaran kesekretariatan, Kurniawanto J. Batara, Nurjaya Said, Ahmad Fuadi Sehuddin serta Armin, guna memastikan seluruh instrumen pelaporan telah memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.

Reviu pelaporan kinerja ini juga sejalan dengan komitmen Bawaslu Kota Makassar dalam mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerja. Kedisiplinan dalam pelaporan, kompetensi dalam penyusunan data yang presisi, serta dedikasi pada orientasi pelayanan menjadi fondasi utama bagi setiap jajaran sekretariat dan pimpinan dalam mendukung tugas-tugas pengawasan kepemiluan.

Melalui pendampingan dan reviu langsung oleh Inspektur Wilayah Bawaslu RI, diharapkan Bawaslu Kota Makassar dapat terus menyempurnakan indikator dan capaian kinerjanya. Evaluasi ini menjadi tolok ukur penting untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang dirancang tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penegakan integritas demokrasi dan pengawasan pemilu di Kota Makassar.

 

Penulis : Humas Bawaslu Kota Makassar