Kasek Bawaslu Sulsel Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas dalam Rapat Teknis Pelaporan Kinerja Harian
|
Makassar — Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa, menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja harian pada Rapat Teknis Pelaporan Kinerja Harian yang dilaksanakan secara daring, Kamis (26/02).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-479/KP.08.01/SJ/02/2026 tentang Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang Melaksanakan Work From Anywhere (WFA), sebagaimana tertuang dalam undangan resmi
20260226100608Undangan Rapat Pe…
. Rapat diikuti oleh Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, para Kepala Sub Bagian, serta Tim Pengelola Kepegawaian.
Dalam arahannya, Awaluddin Mustafa menekankan bahwa kehadiran dalam rapat resmi merupakan bagian dari komitmen integritas sebagai aparatur sipil negara.
“Mulai saat ini kita harus menjaga integritas kita. Kalau memang terundang, wajib hadir. Jika berhalangan, harus ada penyampaian alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaporan kinerja harian bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen pengendalian kinerja, akuntabilitas, dan profesionalitas aparatur Bawaslu.
“Pelaporan kinerja harian adalah kewajiban. Setiap pegawai wajib menyusun dan menyampaikan laporan secara konsisten setiap hari kerja. Tidak ada pengecualian,” ujarnya.
Menurutnya, laporan kinerja harus berbasis kegiatan nyata dan memuat output atau hasil kerja yang jelas, bukan sekadar daftar aktivitas. Laporan juga harus mencerminkan kontribusi terhadap tugas pokok dan fungsi unit kerja.
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran menghindari laporan yang bersifat normatif, hasil salin-tempel, atau tidak mencerminkan pekerjaan sesungguhnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dan tertib administrasi. Laporan yang tidak disiplin akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh atasan langsung.
Kepala Sekretariat juga menginstruksikan kepada para kepala bagian, koordinator sekretariat, pejabat struktural dan fungsional untuk melakukan pengawasan, verifikasi, serta pembinaan atas kualitas laporan kinerja bawahannya.
“Atasan bertanggung jawab memastikan kualitas laporan, bukan sekadar menerima isian,” tegasnya.
Dalam upaya modernisasi kelembagaan, pelaporan kinerja diarahkan menggunakan sistem digital yang telah ditetapkan agar terdokumentasi, terekap, dan dapat ditelusuri sebagai arsip kinerja kelembagaan.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Bawaslu yang berintegritas, modern, akuntabel, dan profesional.
Menutup arahannya, Awaluddin Mustafa mengingatkan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran.
“Kinerja yang baik harus tercatat. Karena apa yang tidak dilaporkan dianggap tidak dikerjakan,” ujarnya mengulang penekanan.
Rapat teknis selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan seluruh peserta memahami mekanisme dan standar pelaporan kinerja harian secara seragam di wilayah Sulawesi Selatan.
Editor: @rminth