Kawal PDPB, Bawaslu Kota Makassar Melakukan Kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (24/6/2025)
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penguatan sinergi dan koordinasi dalam rangka akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Rombongan Bawaslu Kota Makassar diterima langsung oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Bapak Andi Salman Baso, bersama jajaran staf.
Dalam pertemuan tersebut Risal Suaib selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Makassar menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah sebagai langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Lebih lanjut beliau mengharapkan adanya koordinasi yang baik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Bawaslu Kota Makassar dalam hal pencegahan pelanggaran.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, menyampaikan bahwa dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu tidak hanya fokus pada pengawasan teknis, tetapi juga akan melakukan sosialisasi.
Menurut Erick, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami pentingnya proses pemutakhiran data pemilih serta memberikan tanggapan atas hasil pemutakhiran yang dilakukan. “Kami berharap partisipasi masyarakat dapat meningkatkan akurasi data pemilih. Tanggapan warga akan sangat bermanfaat untuk memperbaiki dan menyempurnakan data yang ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi akan diperluas hingga ke tingkat kelurahan, bahkan melibatkan RT dan RW. Dengan keterlibatan elemen masyarakat hingga tingkat paling bawah, diharapkan proses pemutakhiran dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir.
Sementara itu, Andi Salman Baso Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar menyampaikan komitmen untuk mendukung Bawaslu dalam proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Menurutnya, Disdukcapil Makassar siap membantu terutama dalam menyediakan data administrasi kependudukan yang relevan. “Jika ada data yang dibutuhkan, seperti data warga yang telah meninggal dunia maupun penduduk yang baru berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman KTP, kami siap membantu. Silakan bersurat secara resmi ke Disdukcapil, ungkapnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan sinergitas serta kolaborasi antar lembaga dapat terjalin dan berjalan dengan baik kedepannya.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir dari Bawaslu Kota Makassar Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Ahmad Fuadi Sehuddin beserta Staf Anugrah Irawan Umran.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kota Makassar