Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Makassar Jadi Narasumber Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Bawaslu Kota Makassar

MAKASSAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Dr. Dede Arwinsyah, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch X yang diselenggarakan oleh DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Dede Arwinsyah menyampaikan materi bertajuk “Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pemilu”, yang membahas secara komprehensif mekanisme, kewenangan, serta tahapan penyelesaian sengketa pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PKPA Batch X ini dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Vasaka Hotel Makassar, dan diikuti oleh para peserta calon advokat yang tengah menempuh pendidikan profesi sebagai bagian dari proses pembentukan advokat yang profesional dan berintegritas.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kota Makassar menekankan pentingnya pemahaman advokat terhadap sistem kepemiluan, khususnya peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Menurutnya, advokat memiliki posisi strategis dalam menjaga keadilan pemilu melalui pendampingan hukum yang berlandaskan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu dan profesi advokat sangat diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum pemilu serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Melalui keterlibatannya sebagai narasumber, Bawaslu Kota Makassar menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kepemiluan, sekaligus mendorong lahirnya advokat yang memahami dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan pemilu.

Penulis : @rminth