Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Sampaikan Refleksi Tata Kelola Kelembagaan dalam Kultum Ngabuburit Pengawasan

Bawaslu Kota Makassar

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Sampaikan Refleksi Tata Kelola Kelembagaan dalam Kultum Ngabuburit Pengawasan

Jakarta — Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menyampaikan refleksi mendalam mengenai tata kelola kelembagaan pengawas pemilu dalam Kultum Ngabuburit Pengawasan yang tayang di kanal YouTube Bawaslu RI mulai 25 Februari 2026.

Dalam tausiyahnya, Rahmat Bagja membuka dengan salam dan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar tentang hari pemungutan suara, melainkan proses panjang yang dibangun di atas kepercayaan publik.

“Demokrasi bukan hanya tentang hari pencoblosan. Demokrasi adalah proses panjang yang dibangun di atas kepercayaan. Kepercayaan bahwa setiap suara rakyat dihormati, dijaga, dan dihitung secara adil,” ujar Bagja.

Menurutnya, sebagai pengawas pemilu, Bawaslu mengemban amanah konstitusi untuk menjaga integritas proses penyelenggaraan pemilu. Tugas tersebut tidak hanya memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga memastikan demokrasi tetap bermartabat, jujur, dan adil.

Ia mengakui bahwa tantangan pemilu saat ini semakin kompleks. Kampanye tidak lagi terbatas di ruang fisik, melainkan juga berlangsung di ruang digital dengan arus informasi yang sangat cepat. Tantangan seperti politik uang, disinformasi, dan polarisasi sosial dinilai semakin nyata.

“Dalam situasi seperti ini, pengawasan tidak bisa dilakukan dengan cara lama. Kita harus adaptif, responsif, dan berbasis pada sistem yang kuat,” tegasnya.

Bagja menekankan bahwa tata kelola kelembagaan menjadi fondasi utama dalam menjawab tantangan tersebut. Tata kelola yang baik, menurutnya, berarti sistem yang transparan, akuntabel, dan konsisten. Setiap laporan harus ditangani dengan prosedur yang jelas, setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat, serta setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, Bawaslu terus memperkuat pendekatan pencegahan melalui pemetaan indeks kerawanan dan deteksi dini potensi pelanggaran. Namun demikian, ketika pelanggaran terjadi, Bawaslu harus tetap tegas dan profesional tanpa keberpihakan.

“Netralitas adalah kewajiban. Profesionalisme adalah standar. Kepercayaan publik bergantung pada sikap dan tindakan Bawaslu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa reformasi kelembagaan bukan hanya soal sistem, tetapi juga integritas dan kapasitas sumber daya manusia. Di balik regulasi dan prosedur, terdapat dimensi kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan, karena setiap laporan masyarakat adalah bentuk harapan terhadap keadilan.

Menutup refleksinya, Rahmat Bagja menegaskan bahwa tugas Bawaslu belum selesai. Demokrasi akan terus diuji, namun selama transparansi, akuntabilitas, dan netralitas dijaga, kepercayaan publik akan tetap terpelihara.

“Pada akhirnya, tugas kita bukan hanya mengawasi pemilu. Tugas kita adalah menjaga makna suara rakyat,” pungkasnya.

Kultum Ngabuburit Pengawasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan menjaga integritas demokrasi di tengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks.

Editor: @rminth