Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Dorong Kader PMII Jadi Paralegal Pemilu
|
MAKASSAR – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Mardiana Rusli, memberikan materi dalam Pelatihan Diklat Paralegal yang berlangsung pada 4–8 Februari 2026 di Kabupaten Bone. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PKC PMII Sulsel dan diikuti kader PMII dari berbagai cabang sebagai upaya memperkuat peran pemuda dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu.
Dalam penyampaiannya, Mardiana menekankan pentingnya keterlibatan pemuda lintas organisasi dalam menyiapkan paralegal muda yang memiliki kapasitas dan integritas dalam mendukung proses demokrasi.
Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya, khususnya dalam konteks kepemiluan. Paralegal juga dapat menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan lembaga pengawas ketika terjadi dugaan pelanggaran.
“Pemuda memiliki energi dan idealisme yang kuat. Jika dibekali pemahaman hukum dan kepemiluan, mereka bisa menjadi garda terdepan dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat pengawasan partisipatif,” ujar Mardiana.
Ia menambahkan, pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan kader PMII tidak hanya memahami dasar-dasar hukum, tetapi juga mampu berperan sebagai paralegal yang responsif terhadap persoalan-persoalan hukum Pemilu di tengah masyarakat. Dengan demikian, kualitas demokrasi dan integritas Pemilu dapat terus terjaga.
Sumber: PojokSulsel.com