Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sulsel Buka Rapat Peta Risiko, Tekankan Mitigasi Berbasis Program dan Kolaborasi Instansi MAKASSAR – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, SE., M.I.Kom, seca

Bawaslu Kota Makassar

MAKASSAR – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, SE., M.I.Kom, secara resmi membuka Rapat Penyusunan Peta Risiko Pelanggaran Berbasis Tren Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di Ruang Sidang Mutmainnah, Kamis (7/5/2026). Dalam sambutannya, Mardiana mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial di masa non-tahapan untuk memitigasi potensi masalah di daerah serta menentukan langkah intervensi yang tepat melalui program kerja.  Mardiana menjelaskan bahwa penyusunan peta risiko ini melibatkan sinergi data antara kabupaten dan provinsi yang telah divalidasi sebelumnya. Fokus utama rapat ini adalah menelisik lebih detail data dari setiap daerah berdasarkan alat ukur penanganan pelanggaran, seperti di Kota Makassar yang memiliki intensitas pelaporan masyarakat sangat tinggi, serta Kabupaten Maros yang mencatatkan partisipasi masyarakat cukup baik dalam penanganan pelanggaran. Melalui pemetaan ini, Bawaslu Sulsel berencana membangun kerja sama strategis dengan instansi-instansi di daerah yang masuk dalam kategori rawan, terutama terkait isu politik uang.Lebih lanjut, Mardiana menyebutkan bahwa hasil refleksi penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk kasus-kasus menonjol seperti putusan onslag di Pinrang dan perkara di Bone, telah didiskusikan bersama Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Kasus-kasus tersebut diharapkan menjadi referensi penting dalam pembahasan revisi undang-undang ke depan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi aparatur untuk menjalankan mandat penyelenggaraan secara sukarela demi kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.Acara yang turut dihadiri langsung oleh jajaran Bawaslu dari Makassar, Maros, Pangkep, Gowa, dan Takalar ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. Mardiana berharap kehadiran narasumber dari Bawaslu RI dapat memberikan masukan strategis guna memperkuat kapasitas aparatur penyelenggara di Sulawesi Selatan dalam melakukan mitigasi risiko berbasis program.         MAKASSAR – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, SE., M.I.Kom, secara resmi membuka Rapat Penyusunan Peta Risiko Pelanggaran Berbasis Tren Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di Ruang Sidang Mutmainnah, Kamis (7/5/2026). Dalam sambutannya, Mardiana mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial di masa non-tahapan untuk memitigasi potensi masalah di daerah serta menentukan langkah intervensi yang tepat melalui program kerja.  Mardiana menjelaskan bahwa penyusunan peta risiko ini melibatkan sinergi data antara kabupaten dan provinsi yang telah divalidasi sebelumnya. Fokus utama rapat ini adalah menelisik lebih detail data dari setiap daerah berdasarkan alat ukur penanganan pelanggaran, seperti di Kota Makassar yang memiliki intensitas pelaporan masyarakat sangat tinggi, serta Kabupaten Maros yang mencatatkan partisipasi masyarakat cukup baik dalam penanganan pelanggaran. Melalui pemetaan ini, Bawaslu Sulsel berencana membangun kerja sama strategis dengan instansi-instansi di daerah yang masuk dalam kategori rawan, terutama terkait isu politik uang.Lebih lanjut, Mardiana menyebutkan bahwa hasil refleksi penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk kasus-kasus menonjol seperti putusan onslag di Pinrang dan perkara di Bone, telah didiskusikan bersama Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Kasus-kasus tersebut diharapkan menjadi referensi penting dalam pembahasan revisi undang-undang ke depan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi aparatur untuk menjalankan mandat penyelenggaraan secara sukarela demi kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.Acara yang turut dihadiri langsung oleh jajaran Bawaslu dari Makassar, Maros, Pangkep, Gowa, dan Takalar ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. Mardiana berharap kehadiran narasumber dari Bawaslu RI dapat memberikan masukan strategis guna memperkuat kapasitas aparatur penyelenggara di Sulawesi Selatan dalam melakukan mitigasi risiko berbasis program.