Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Tuntaskan di Awal Februari, Bawaslu Kota Makassar Rampungkan LHKPN dan LHKAN 2025

Bawaslu Kota Makassar

Makassar, 05 Februari 2026 — Bawaslu Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kelembagaan dengan menargetkan penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 pada awal Februari 2026.

Saat ini, proses perampungan pelaporan tengah difokuskan melalui kerja intensif operator LHKPN Bawaslu Kota Makassar, Abdul Wahizal, yang secara aktif melakukan validasi data serta pendampingan kepada para wajib lapor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh laporan disampaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya percepatan ini sejalan dengan arahan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka mendorong kepatuhan penuh jajaran pengawas pemilu terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan. Bawaslu Kota Makassar menempatkan pelaporan LHKPN dan LHKAN sebagai bagian penting dari penguatan integritas personal dan institusional.

Abdul Wahizal menyampaikan bahwa koordinasi internal terus dilakukan guna meminimalisir kendala teknis dalam proses penginputan dan verifikasi data. Pendampingan diberikan secara berkelanjutan agar seluruh wajib lapor dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa hambatan berarti.

Dengan langkah proaktif tersebut, Bawaslu Kota Makassar optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban pelaporan LHKPN dan LHKAN lebih awal, sekaligus memperkuat citra lembaga sebagai pengawas pemilu yang menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Penulis : @rminth