Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar: Usia 18 Tahun Adalah Simbol Kematangan Penindakan
|
MAKASSAR – Memperingati hari jadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia yang ke-18, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, SH, menyampaikan pesan strategis mengenai penguatan penegakan hukum pemilu. Ia menegaskan bahwa usia ke-18 merupakan simbol kematangan bagi Bawaslu untuk semakin presisi dalam menindak setiap bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu. Rahmat Sukarno berharap agar momentum ini memperkuat sinergi antara divisi pengawasan dan penindakan, sehingga setiap data informasi yang dikelola dapat menjadi instrumen akurat dalam mendeteksi serta memproses potensi kecurangan secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menangani setiap laporan maupun temuan pelanggaran di lapangan demi menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kontestasi politik. Menurut Rahmat Sukarno, akurasi data informasi kini menjadi pilar utama dalam mendukung proses penegakan hukum yang cepat dan tepat di era digital. Ia berharap di usia yang baru ini, seluruh jajaran pengawas di Kota Makassar semakin solid dan berani dalam menjalankan fungsi penindakan, guna memastikan setiap suara rakyat terjaga dari praktik-praktik yang merusak marwah demokrasi. Sebagai penutup, ia mengucapkan selamat ulang tahun ke-18 untuk Bawaslu RI dengan komitmen kuat untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme demi pemilu yang bersih dan bermartabat.
Humas Bawaslu Kota Makassar