Kordiv Hukum Bawaslu Sulsel Dorong Kreativitas Pengawasan di Tengah Keterbatasan Anggaran
|
MAKASSAR – Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran pada masa non-tahapan Pemilu tidak boleh menjadi alasan bagi jajaran Bawaslu untuk berhenti bekerja atau bersikap pasif.
Penegasan tersebut disampaikan Andarias dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu, yang diikuti oleh Ketua, Koordinator Divisi Hukum, serta staf pengelola JDIH Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026).
Menurut Andarias, tantangan tahun 2026 justru menuntut jajaran Bawaslu untuk menghadirkan kreasi dan inovasi pengawasan, khususnya di bidang hukum, meskipun tanpa dukungan anggaran kegiatan.
“Bukan berarti ketika tidak ada anggaran kita menjadi vakum. Ini adalah tantangan bagi kita semua di masa non-tahapan untuk tetap bekerja dan melakukan kreasi-kreasi pengawasan, khususnya di divisi hukum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penguatan fungsi hukum merupakan program yang dibangun secara bersama dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dengan visi yang sama dalam menjaga kualitas pengawasan Pemilu.
Andarias juga mengingatkan pentingnya kebersamaan dan koordinasi lintas daerah agar program-program hukum tetap berjalan dan memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi di Sulawesi Selatan.
Penulis : @rminth