Lompat ke isi utama

Berita

La Bayoni Tekankan Disiplin dan Inovasi Pegawai dalam Apel Bulanan Bawaslu

Bawaslu Kota Makassar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Deputi Bidang Administrasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), La Bayoni, menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menjalankan program kerja organisasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Bulanan di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Jumat (13/2/2026).

La Bayoni menyatakan bahwa kedisiplinan tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran fisik, tetapi juga komitmen menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab yang diberikan. Ia menegaskan bahwa apel rutin harus dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi strategis, bukan sekadar formalitas administratif.

“Apel ini jangan hanya dijadikan sebagai keterpenuhan syarat formalitas saja, tetapi harus dilihat sebagai wadah penyampaian informasi strategis dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi,” ujar La Bayoni dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memotivasi pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Menurutnya, jabatan strategis hanya dapat diraih melalui kerja keras, integritas, dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya setiap pegawai memahami tugas dan fungsi sesuai jabatan masing-masing sebagai bagian dari proses mempersiapkan diri untuk tanggung jawab yang lebih besar.

Selain itu, La Bayoni mengingatkan seluruh unit kerja agar tetap produktif dan inovatif dalam menghadapi keterbatasan anggaran tahun 2026. Ia mendorong optimalisasi pembinaan dan monitoring kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui pemanfaatan teknologi daring guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Ia juga menginstruksikan pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan unit kerja masing-masing, sekaligus memastikan penyelesaian tugas sebelumnya berjalan dengan baik. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja kelembagaan serta memperkuat peran Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi secara profesional dan berkelanjutan.

Pada apel tersebut, turut dilakukan penyerahan fasilitas pendukung bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Bawaslu sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Penulis: BWS