Lolly Suhenty Hadiri Evaluasi Indeks Integritas Parpol 2025, Soroti Lemahnya Tata Kelola Keuangan
|
Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia di Bali, Selasa (11/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan tata kelola partai politik sebagai pilar demokrasi substansial menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty hadir bersama jajaran Bawaslu daerah untuk membahas hasil evaluasi indeks integritas partai politik tahun 2025. Berdasarkan hasil pengukuran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), indeks integritas partai politik secara nasional tercatat sebesar 61,22 persen dari delapan partai politik parlemen yang menjadi objek penilaian.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, menyampaikan bahwa dimensi pengelolaan keuangan menjadi aspek dengan skor terendah, yakni 44,50 persen. Bahkan, subdimensi alokasi anggaran dan tata kelola keuangan masing-masing hanya mencapai 30,00 persen dan 39,58 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan partai politik masih menjadi pekerjaan rumah utama dalam penguatan integritas kelembagaan politik.
“Pekerjaan rumah terbesar penguatan integritas partai politik berada pada tata kelola keuangan,” ujar Lodewijk dalam forum tersebut.
Selain aspek keuangan, dimensi kode etik memperoleh skor 66,00 persen, demokrasi internal 63,20 persen, kaderisasi 61,40 persen, serta rekrutmen 60,80 persen. Sementara itu, subdimensi penyelesaian konflik internal mencatat capaian tertinggi sebesar 98,75 persen, menunjukkan adanya kemajuan dalam mekanisme penyelesaian sengketa internal partai.
Bagi Bawaslu, hasil evaluasi ini menjadi referensi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kepatuhan partai politik, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Indeks Integritas Partai Politik sendiri telah menjadi salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pembenahan tata kelola partai politik menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan demokrasi nasional.
Penulis: Humas BWS