Mantapkan Strategi Pencegahan dan Parmas, Bawaslu Sulsel Tegaskan Program Terarah dan Berkelanjutan (Quotes)
|
Makassar, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran dan partisipasi masyarakat (Parmas) sebagai fondasi utama pengawasan pemilu yang berkualitas.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa penguatan pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dirancang melalui perencanaan program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Pencegahan dan partisipasi masyarakat harus menjadi kerja bersama. Program yang disusun Bawaslu harus memiliki arah yang jelas, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta dijalankan secara berkesinambungan,” ujar Mardiana Rusli.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menekan potensi pelanggaran pemilu sejak dini. Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi demokrasi kepada masyarakat, pemilih pemula, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa keberlanjutan program pencegahan penting agar kesadaran demokrasi tidak hanya tumbuh menjelang tahapan pemilu, tetapi menjadi budaya yang mengakar di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif yang adaptif terhadap tantangan demokrasi ke depan. Melalui penguatan strategi pencegahan dan parmas, Bawaslu Sulsel berharap tercipta proses demokrasi yang lebih jujur, adil, dan berintegritas.
Bawaslu Sulawesi Selatan pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawal demokrasi, karena pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Penulis : Armin