Masa Non-Tahapan, Bawaslu Kota Makassar Perluas Pengawasan Partisipatif
|
Makassar — Masa non-tahapan dimanfaatkan Bawaslu Kota Makassar untuk memperluas ruang kolaborasi dan penguatan pengawasan partisipatif.
Keikutsertaan dalam rapat nasional yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia menjadi langkah strategis memperkuat jejaring demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Totok Hariyono dalam arahannya menekankan bahwa konsolidasi merupakan investasi kelembagaan agar kualitas demokrasi tetap terjaga meski tahapan belum berlangsung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Makassar menyampaikan bahwa masa non-tahapan difokuskan pada edukasi publik dan peningkatan literasi kepemiluan.
Pendekatan preventif melalui komunikasi aktif dengan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam meminimalisasi potensi pelanggaran sejak dini.
Penulis: @rminth